Pengurus Komite SMAN Jatinangor Klarifikasi Berita TVNEWS Indonesia: Tekankan Etika Jurnalistik dan Verifikasi Fakta
Jatinangor, Sumedang FBI. www.tabloidfbi.com – Minggu ,7 Desember 2025
H.N. Mujianto, salah satu pengurus Komite Sekolah SMAN Jatinangor, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media TVNEWS Indonesia yang sebelumnya mempublikasikan berita mengenai pengelolaan dana BOS dan iuran komite tanpa melakukan konfirmasi atau wawancara kepada pihak sekolah maupun komite SMAN Jatinangor.
Dalam pernyataannya, H.N. Mujianto menegaskan bahwa seharusnya sebelum mempublikasikan sebuah berita, media wajib menjalankan fungsi verifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, terutama terkait kewajiban untuk meminta klarifikasi dari narasumber yang berwenang agar berita yang disampaikan berimbang dan akurat.
“Media seharusnya meminta klarifikasi lebih dulu kepada pihak sekolah maupun komite sebelum berita dipublikasikan. Hal ini agar pemberitaan yang muncul berimbang, berdasar fakta, dan tidak menimbulkan opini yang keliru,” ujar Mujianto.
Selain itu, Wakasek Humas SMAN Jatinangor, Asep Suhayat, saat dikonfirmasi H.N. Mujianto, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak pernah dihubungi atau dimintai keterangan oleh wartawan dari TVNEWS Indonesia sebelum berita tersebut dipublikasikan.
“Saya tegaskan, tidak ada wartawan yang menghubungi pihak sekolah terkait klarifikasi dana BOS. Kami berharap media yang menulis berita dapat memastikan akurasi informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik,” jelas Asep Suhayat.
H.N. Mujianto yang juga berprofesi sebagai bagian dari lembaga kontrol sosial menambahkan bahwa independensi pers harus dijaga sesuai dengan tugasnya sebagai penyampai informasi publik, namun tetap mengacu pada prinsip profesionalitas jurnalistik.
“Wartawan harus bekerja berdasarkan data, fakta, dan melalui prosedur jurnalistik yang benar. Prinsip cover both sides wajib dilakukan agar tidak terjadi salah tafsir dan informasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Mujianto berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar media lebih berhati-hati dalam publikasi berita, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi sebagai bagian dari tanggung jawab profesi pers.
Penulis / Editor :
H.N.Mujianto


