Program Gagal !!! Desa Purorejo Kecamatan Tempursari Menelan Anggaran Ratusan Juta
Lumajang, FBI. www.tabloidfbi.com-Pelaksanaan program pembangunan tempat wisata umbulan didesa Purorejo kecamatan tempursari kabupaten lumajang (Jatim). Yang menelan anggaran dana desa (DD) ratusan juta rupiah, namum sekarang terbengkalai (mangkrak). Disenyalir pelaksanaan pembangunan tersebut pada tahun 2019, pas saat selesainya, bersamaan muncul pandemi covid-19. Wisata yang lokasinya bersebelahan dengan kolam renang umbulan tersebut sebetulnya berpotensi meningkatkan UMKM dan untuk menambah PAD. Tapi rupanya hal itu tidak bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga muncul dugaan hanya sebagai sarana untuk menjadi tutup untuk menyunat anggaran (DD). Rabu (29/11/2023).
Nanang wahyudi Kepala desa purorejo menjelaskan bahwa pembangunan wisata diatas tanah miring tersebut. Sebenarnya adalah janji politiknya dan bertujuan untuk meningkatkan UMKM serta PAD. Dengan menggunakan anggaran dari DD sebesar Rp 400 juta itu, telah diserahkan kepada Bumdes serta pokdarwis untuk pengelolaannya. Hal itu diaminkan oleh sekdes yang juga mendampingi kades saat dikonfirmasi awak media FBI.
“Wisata tersebut sebenarnya adalah janji politik saya saat mencalonkan diri sebagai kades. Namun warga sekitar lokasi yang SDM nya rendah malah cemburu sosial. Akhirnya mangkrak seperti sekarang, kalau diteruskan anggaran DD banyak terserap disitu, program yang lain malah gak terlaksana. ” Jelasnya.
Demikian juga Abdul azis ketua Bumdes purorejo menerangkan kalau gagalnya pengelolaan program wisata tersebut adalah karena warga sekitar lokasi SDM nya rendah dan cemburu soaial yang tinggi. Faktor iri dan tidak bisa berfikir majulah penyebab mangkraknya wisata umbulan tersebut.
“Kami angkat tangan pak, sudah berulang kali dibenahi pas tinggal menjalankan saja sudah eker-ekeran. Mereka sudah mematok tarif upahnya duluan, jadi kami gak sanggup.” Ungkapnya.
Munculnya statemen diatas mengundang perhatian LSM-GMPK lumajang yang diwakili oleh tim investigasi Rivaldi yang ikut kroscek kelapanagan. Menurutnya hal ini perlu dipertanggung jawabkan baik secara admintrasi maupun tranparansi penggunaan anggaran negara. Dia menilai adanya upaya penghamburan Dana Desa yang tidak tepat sasaran dan diduga hanya sebagai alibi untuk penyelewengan anggaran untuk mencari keuntungan sekelompok yang bermain. Empat ratus juta dikeluarkan dengan fisik bangunan seperti itu, mereka sayangkan pihak yang seharusnya mengawasi seperti tutup matamata melihat progam gagal dengan anggaran ratusan juta sekarang kembali menjadi hutan dan kumuh.
“GMPK lumajang akan kirimkan pandangan hukum (PH) kepada APH dan APIP agar ditindak lanjuti. Uang negara ratusan juta dikeluarkan hanya untuk hura-hura seperti itu. Harus ada pertanggung jawabanya.” Pungkasnya dengan nada kesal.
(Den)


