Selasa, Desember 3, 2024
BerandaFOKUS BERITA JABARCiamisWarga Grebeg Warung Kelontongan Yang Diduga Jual Obat Terlarang

Warga Grebeg Warung Kelontongan Yang Diduga Jual Obat Terlarang

Warga Grebeg Warung Kelontongan yang di duga Jual Obat Terlarang.

Kabupaten Ciamis
Www.tabloidfbi.com-Sejumlah warga Desa Purwadadi Kabupaten Ciamis menggerebek toko yang diduga menjual obat terlarang yang berkedok warung kelontongan.

Ketua Karangtaruna Desa Purwadadi Hadi mengatakan bersama warga dan tokoh agama RT 06 RW 02 Dusun Ciawitali Desa Purwadadi Kabupaten Ciamis, sekira jam 20.00 melakukan penggerebekan warung kelontongan yang diduga menjual sejumlah obat terlarang.

“Kami sangat menyayangkan adanya peredaran obat-obatan terlarang di Purwadadi, harapan kami semoga setelah kejadian ini tidak ada lagi perederan obat terlarang, khususnya di Desa Purwadadi umumnya di Kabupaten Ciamis,” kata Hadi saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kamis malam (10/8/2023).

Kendati demikian, kata Hadi sebagai ketua Karangtaruna beserta MUI Desa Purwadadi menolak keras adanya peredaran obat terlarang, dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum, supaya hukum dapat di terapkan dengan seadil-adilnya, sehingga Desa Purwadadi bersih dari narkoba.

Dari warung tersebut ditemukan yang diduga sejumlah obat-obatan terlarang disita pihak Kepolisian di antaranya Tramadol, Trihex dan Eximer.

  1. Pemilik warung berinisial PS juga di amankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini PS sudah di bawa ke Polsek Lakbok.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments