Jumat, April 10, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangBRI Cabang Majalengka Di Geruduk LSM LIDIK " Terkait Cara Penagihan Konsumen"

BRI Cabang Majalengka Di Geruduk LSM LIDIK ” Terkait Cara Penagihan Konsumen”

BRI Cabang Majalengka Di Geruduk LSM LIDIK.

Majalengka FBI. www.tabloidfbi.com – Senin,9/92024 Unjuk rasa adalah hal yang biasa di lakukan manakala ada sesuatu hal yang harus disampaikan dan di dengar langsung,hal tersebut dijamin oleh Undang Undang no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Herman Ketua LSM Lidik khusus Majalengka menyampaikan kepada para awak media bahwa acara unjuk rasa dilakukan untuk membela hak hak Masyarakat yang menjadi korban oknum Mantri di BRI unit,katanya

“Kami tadinya akan menurunkan peserta aksi dari LSM LIDIK sebanyak 1000 orang,tetapi yang diturunkan sekitar 150 orang saja,mengingat saat ini akan berlangsung PILKADA  serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali kota dan wakil nya Serta  Bupati dan Wakil Bupati .,kata Herman.

Aksi unjuk rasa tersebut pengamananya dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka yaitu AKBP Indra Novianto, Dengan menurunkan 157 personel gabungan dari polres dan Polsek Majalengka yang ada diwilayah kabupaten majalengka .

“Menurut Orator aksi yang berbicara di atas mobil komando ” Oesep Sarwat ” dengan suara lantang menyampaikan 3 tuntutan.Pertama Perihal Penagihan yaitu para oknum petugas dari BRI banyak yang nagih ke para konsumen dengan cara yang tidak sopan,dan tidak sesuai dengan SOP yang ada dalam regulasi di BRI. padahal mereka itu orang berpendidikan tinggi yang harus menjungjung etika dan menjaga marwah BRI yang merupakan BUMN milik Pemerintah, katanya.

Kedua ” Menurut Oesep ” Cara pemasangan plang penyegelan se- enak dan semaunya petugas tanpa melakukan komunikasi dulu dengan pihak konsumen,ini kan menyalahi tatanan dan tatalaksana Undang Undang no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,tandasnya.

Ketiga ” Oesep ” menyampaikan dan memprotes keras kepada oknum BRI yaitu cara posting lelang ataupun penagihan dilakukan di Medsos,itu kan melanggar undang – undang ITE ,imbuhnya.

Setelah beberapa lama orasi berlangsung ahirnya perwakilan dari Kantor Cabang BRI Majalengka mempersilahkan Peserta aksi unjuk rasa masuk kedalam untuk berdiskusi dan menyampaikan keluhan , LSM LIDIK yang mewakili masyarakat yang terdzolimi oleh para oknum BRI Majalengka,tetapi dikarenakan tempatnya terbatas hanya tiga orang saja yang dipersilahkan masuk,yaitu Herman Ketua DPC dan Oesep Sarwat serta satu orang untuk dokumentasi.

Setelah perdebatan yang sangat alot saling sanggah dan adu data argumentasi,ahirnya BRI Cabang Majalengka mengakui kelalaian para pekerjanya,bahkan berjanji akan menindak tegas seluruh oknum pegawainya yang melakukan pelanggaran dan akan memperbaiki kinerjanya,debat panas pun didalam ruangan tersaji disaksikan oleh Kapolres langsung serta dari Satpol PP, ” kami kasih waktu satu bulan kata “Herman” apabila dalam kurun waktu tersebut tuntutanya tidak terpenuhi kami akan menurunkan Peserta aksi yang lebih banyak bahkan seribu orang dan akan menduduki BRI Cabang Majalengka.

Setelah acara aksi selesai dengan damai tampak semua personel dari Polres Majalengka melakukan apel,sebelumnya di lakukan poto bersama dengan jajaran LSM LIDIK,Alhamdulillah acaranya aman,damai dan tertib berlangsung tapa arogansi,pungkasnya ( oesep sarwat )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments