Kabupaten Ciamis FBI
Www.Tabloidfbi.com,- Bertempat di Aula Gedung UPK Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Disdik Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi implementasi Masif Gerakan Masyarakat ‘,Ayo Sekolah, Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Desa di eks kewadanaan Panumbangan. Rabu 05/10/2022
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat disela sela kegiatan mengatakan, Kegiatan ini merupakan pertemuan dengan Kepala Desa serta para Ketua PKBM di eks- kewadanaan panumbangan, Untuk bisa bersinergis antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa demi tercapainya angka Rata – Rata Lama Sekolah masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Program GEMAS tersebut difokuskan kepada warga masyarakat Kabupaten Ciamis yang sudah lanjut usia tetapi belum selesai melaksanakan sekolahnya baik tingkat SD, SLTP maupun SLTA, Program ini pun perlu kebersamaan dan kolaborasi dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk mensukseskan gerakan tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Asep, Warga atau masyarakat yang belum tuntas dalam jenjang pendidikannya, akan diarahkan untuk mendaftarkan diri ke pendidikan kesetaraan. Nanti mereka daftar ke PKBM di Kecamatan masing-masing, dan PKBM akan membuka pos-pos layanan di desa atau bahkan mungkin sampai ke tingkat dusun. Sehingga para warga belajar tidak merasa jauh untuk kembali ke sekolah karena akan dilayani juga di pos layanan,” jelasnya.
“Semoga Dengan adanya program ini angka Rata – Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Ciamis bisa lebih meningkat, Masyarakat bisa merespon baik program ini, bisa peduli untuk meningkatkan pendidikan dirinya, agar mereka kembali mau sekolah mendaftarkan diri melalui PKBM yang sudah tersebar di setiap kecamatan,” harapnya.
“Saat ini masyarakat usia 25 tahun keatas untuk melajutkan sekolah masih di pandang rendah. Hal itu terlihat dari rata-rata lama sekolah di Kabupaten Ciamis rendah sekali setiap tahunnya, Kalau dirata-ratakan hanya 0,07 kenaikan digitnya, untuk itu kita berharap dengan adanya sosialisasi ini kenaikannya akan bertambah. Masyarakat bisa respon dan peduli terhadap tingkat pendidikan dirinya untuk kembali lagi sekolah,” paparnya.
Mengenai alur atau mekanisme program GEMAS yang kini tengah direkomendasikan sebagai regulasi, Bagi masyarakat yang memiliki kompetensi setara dengan pendidikan SD, SLTP dan SLTA, namun tidak memiliki ijazah formal, untuk itu pihaknya telah melayangkan surat permohonan rekomendasi untuk melaksanakan seleksi penempatan.
“Seleksi penempatan itu untuk menentukan peserta didik melanjutkan pendidikannya dijenjang apa sesuai kemampuannya sekarang. Jadi melanjutkan sekolah di program ini tidak ditentukan oleh jenjang terakhir dia putus sekolah,” ucapnya.
“Adapun hasil seleksi dari tes tersebut adalah mengakui pengalaman belajar dan kemampuannya. Sehingga ditetapkan hasil placements test nya itu bahwa orang tersebut boleh masuk pada semester berapa kelas berapa, Tujuannya untuk percepatan proses pendidikan, Saat ini kami telah mengusulkan regulasi, sesuai arahan bapak Bupati Ciamis agar mekanisme tersebut bisa dilaksanakan, Dengan kembali ke sekolah melalui PKBM, Di samping meningkatkan angka RLS Kabupaten Ciamis, dengan sinergitas nya antara Pemda, Pemdes, PKBM dan Masyarakat bisa mendorong dan mensukseskan program tersebut demi kualitas pendidikan masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.
(Taofik Fbi)