LUMAJANG – Munculnya reaksi berbagai pihak pada berita tentang dugaan persekongkolan jahat Senin (12/09/2022). Dalam upaya pemerkosaan hak atas tanah anak yatim piatu didesa mojosari kecamatan Sumbersuko, yang tak kunjung direspon dan diselesaikan. Mengundang reaksi Nitizen yang sedih dan geram terhadap sikap kecamatan dan pemdes yang terkesan berpihak kepada pelaku penguasaan tanah hak anak yatim piatu.
Ada yang mengecam, miris banget sampai mau menguasai tanah anak yatim piatu. Ada pula yang sedih, kok tega banget menguasai hak anak yatim piatu padahal itu untuk kelangsungan hidup mereka.
Demikian respon Nitizen tersebut, Kalau tidak ada itikat baik mengembalikan hak mereka laporkan ke Rana hukum bisa dipidana itu, komentar @salah satu ASN disalah satu OPD. Kalau datanya sudah lengkap dan memenuhi unsur pidana segera laporkan ke unit tipiter polres Lumajang, komentar @salah satu APH dijatim.
Kok ngeri ya masak hak anak yatim piatu diserobot, komentar @salah satu advocad. Coba tabayun dulu Carikan solusi terbaik, komentar @salah satu ASN. Kok tega sama anak yatim piatu, komentar @salah satu warga desa Mojosari. Semoga segera bertobat mereka yang mendzolimi hak anak yatim piatu karena neraka jahanam tempat mereka, komentar @salah satu warga kota malang. Biadab banget, mendzolimi anak yatim piatu komentar @salah satu warga Jabar.
Adanya respon dari berbagai pihak tersebut diatas, Zeldianto Humas LSM GMPK Lumajang angkat bicara Selasa (13/09/2022).
” Tentunya itu akan menjadikan perhatian publik, karena menyangkut hak anak yatim piatu. Tindakan tegas dari pemdes Mojosari dan kecamatan, segera adakan mediasi untuk mencari solusi terbaik. Karena kalau dibiarkan justru akan menjadi bola panas dan batu sandungan baik pelakunya, maupun pihak yang melakukan pembiaran. Manusia paling biadab dimuka bumi ini adalah mereka yang mau mendzolimi anak yatim piatu.” Tuturnya.
“Bahkan sekarang muncul anggapan miring dari pihak yang mendzolimi anak yatim piatu. Mereka mengatakan GMPK cari duit dari masalah ini. Mereka berusaha menggiring opini kepada warga agar terlihat baik dan benar, sekarang secara logika saja masak GMPK menguruskan surat keterangan waris dan kordinasi dengan kades mojosari. Setelah gak direspon kirim surat permohonan mediasi kekecamatan. Silahkan dinilai sendiri, siapa yang tega mendzolimi anak yatim piatu, untuk mencari keuntungan pribadi. Makanya mereka bersikeras mempertahankan dan melindungi pelaku, diduga kuat karena mereka menerima upeti dari pelaku.” Pungkasnya. (Den)