MDP Diduga Salurkan Beras Bulog Pada Program Bansos BPNT Tahun 2022.
Kabupaten Ciamis,
Www.Fokusberitaindonesia.com,- Mitra Desa Pamarican (MDP) merupakan salah satunya perusahaan yang bergerak dalam bidang komoditi beras yang ada di Kabupaten Ciamis tepatnya Kecamatan Pamarican, MDP juga senantiasa menyuplai untuk kebutuhan pasokan komoditi beras pada waktu program BPNT masih disalurkan melalui himbara.
Bulan November dan Desember menurut informasi dipasar dan Bulog ciamis merupakan puncaknya kelangkaan beras, kalaupun ada tetapi harganya sangat tinggi, Sehingga membuat para perusahaan yang biasa mensuplay beras untuk program BPNT sedikit kewalahan untuk mendapatkan beras salah satunya MDP.
Manager pemasaran MDP Tarya melalui sambungan via wattsap mengatakan, tidak menggunakan beras bulog, Tetapi ketika diperlihatkan bukti pemesanan baru mengakui telah memesan beras ke bulog sebelum penyaluran BPNT melalui POS tapi bukan bulan Desember.
“Di surat pemesanan tidak ada tanda tangannya, Akan coba tanyakan dulu persisnya kapan,” ucapnya. Sabtu 11/2/2023
Ketika diperlihatkan keseluruhan surat pemesanan tersebut tertera jelas tanggal 27 Desember tahun 2022 dengan tanda tangan dan cap perusahaan, Sehingga ia pun mengatakan diantaranya beras dari bulog tersebut untuk penyaluran BPNT.
Salah satu downline MDP yang disertakan dalam surat pemesanan Agen Tati yang beralamat di sadewata saat dikunjungi mengatakan, Pada bulan Desember saya tidak menerima kiriman beras dari MDP.
“Karena penyaluran BPNT nya melalui POS sehingga bulan Desember kemarin saya tidak menerima kiriman beras dari MDP baik untuk BPNT maupun beras Bulog,” singkatnya. Sabtu 11/2/2023
Kepala cabang Bulog Ciamis Safarudin diruang kerjanya mengatakan, Bulog ciamis menerima pesanan dari MDP Pramarican pada bulan Desember tahun 2022 sebanyak 30.000kg atau 30 Ton. Dalam surat pemesanan tersebut tertera juga surat pernyataan dan downline nya yang sudah bermitra dengan MDP.
“Ada 30 downline yang disertakan dalam surat pemesanan dari MDP tersebut, Masing masing sebanyak 1ton pemesanan,” ungkapnya. Jum’at 10/2/2023
“Dengan pemesanan itu berarti pemesanan beras yang dilakukan oleh MDP untuk disalurkan ke downline tersebut, Dengan harga dari bulog Rp 8.300/kg dan setiap downline dan MDP sendiri tidak boleh menjual lebih di angka Rp 9.450,-/kg,” jelasnya.
“Jika di temukan adanya penyimpangan penyaluran beras bulog tersebut itu bukan ranah bulog lagi tetapi sudah masuk ke satgas pangan, Apalagi beras bulog itu diolah kembali dan dislaurkan dengan harga yang lebih tinggi dari harga HET oleh distributor itu sangat tidak diperbolehkan berdasarkan surat pernyataan yang sudah ditanda tangani di atas materai pun di poin 5 sudah sangat jelas,” paparnya.
“Jika ditemukan distributor yang seperti itu maka bulog akan memblacklist perusahaan tersebut dan tidak akan dilayanai kembali, Untuk efek jera kepada para Mitra bulog lain, Mitra yang ketahuan melakukan hal seperti akan kami laporkan ke satgas pangan, biar nanti satgas pangan yang langsung menindak karena itu sudah masuk unsur pidana,” pungkasnya.
(Taofik Fbi)