Murid SD Korban Tabungan yang Dimakan Oknum Guru di Pangandaran Ini Dapat Bantuan dari Anggota DPRD
Pangandaran FBI. www.tabloidfbi.com – Kasus tabungan murid SD yang mandek di Pangandaran masih berlangsung.
Hingga kini, para orang tua pun banyak yang mengeluh karena uang yang ditabungkan anaknya tak kunjung cair.
Baru-baru ini keluhan disampaikan Armilah (57), warga Dusun Binangun RT 09/03, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Armilah memiliki anak kecil bernama Ibrahim Alkalipi yang baru saja tamat sekolah di SD Negeri 2 Kondangjajar.
Karena mengandalkan uang tabungan, Armilah dan anaknya harus menahan rasa malu sebab harus menggunakan pakaian SD saat masuk ke sekolah MTS.
Uang sekitar Rp 2,2 juta yang ditabungkan Ibrahim sampai kelas 4 SD belum dikembalikan pihak SD.
Menanggapi hal tersebut, Asep Noordin, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, pun langsung turun melihat kondisi ekonomi keluarga Ibrahim.
Hingga kini, para orang tua pun banyak yang mengeluh karena uang yang ditabungkan anaknya tak kunjung cair.
Baru-baru ini keluhan disampaikan Armilah (57), warga Dusun Binangun RT 09/03, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Armilah memiliki anak kecil bernama Ibrahim Alkalipi yang baru saja tamat sekolah di SD Negeri 2 Kondangjajar.
Menanggapi hal tersebut, Asep Noordin, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, pun langsung turun melihat kondisi ekonomi keluarga Ibrahim.
Setelah melihat kondisinya, Ketua dan anggota DPRD dari fraksi PDI perjuangan ini memberikan sejumlah bantuan terhadap Ibrahim.
Semampunya, mereka memberikan beberapa paket buku, seragam sekolah, tas sekolah, dan uang tunai untuk keperluan Ibrahim bersekolah.
“Merespons situasi ini (uang tabungan mandek), kami dari fraksi PDI Perjuangan gotong-royong membantu orang tua murid,” ujar Asep setelah memberikan bantuan tersebut, (1/7/2023).
Menanggapi kasus uang tabungan murid yang mandek, Asep memberikan saran agar tim khusus (timsus) bisa memilah mana siswa tergolong tidak mampu dan mampu.
“Jangan sampai karena tabungan mandek, siswa tidak melanjutkan sekolah.”
“Pemda pun harus hadir. Apabila ada anak tidak melanjutkan sekolah, Pemda harus menjadi garda terdepan,” katanya.
Penulis ; Irmansyah