Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaFOKUS BERITA JABARMajalengkaPemred Media Tabloid Fokus Berita Indonesia ( FBI ) " Cetak Dan...

Pemred Media Tabloid Fokus Berita Indonesia ( FBI ) ” Cetak Dan Online ” , Ketua PWRI Cirebon Dan Pewarta Kepolisian RI Dampingi Wartawan FBI Secara Resmi Laporkan Oknum Wartawan Terkait Percobaan Pemerasan Ke Polsek Gunungjati

Pempred FBI, Ketua PWRI Cirebon Dan Pewarta Kepolisian RI Dampingi Wartawan FBI Secara Resmi Laporkan Oknum Wartawan Terkait Percobaan Pemerasan Ke Polsek Gunungjati.

Cirebon FBI. ลตww.tabloidfbi.com –ย  Sabtu , 26/10/2024ย  Buntut dilaporkan kepolsek gunungjati seorang wartawan media tabloid FBI resmi melaporkan balik diduga oknum wartawan tersebut dipolsek gunungjati cirebon .

Benar, pelaku ini seorang oknum wartawan media online di Cirebon. Pelaku dilaporkan secara resmi oleh wartawan FBI ke Polsek gunungjati Polres Cirebon. Oknum Wartawan tersebut berniat memeras uang Dengan alibi buat cabut perkara dari 20 sampai 10 juta kepada sesama profesi wartawan .
Pelaporan resmi dibuat oleh Akid wartawan tabloid FBI dipolsek gunungjati cirebonย  didampingi oleh Pempred FBI , Ketua PWRI Cirebon dan Pawarta Kopolisian RI.

“Kami mengadukan percobaan pemerasan ini dengan melampirkan sejumlah bukti, diantaranya rekaman suara. Laporan pengaduan tersebut, lanjut Wartawan FBI, diterima dengan mengeluarkan tanda bukti laporan pengaduan ke pihak Polsek Gunungjati Polres Cirebon. Sabtu (26/10/24).

Pemred dari FBI, Herman mendukung sekali atas pelaporan Wartawan FBI. ” Pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang percobaan pemerasan adalah Pasal 368 KUHP. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan”. Tutur Herman.

” Saya selaku Pimred FBI akan terus mengawal dan mendampingi laporan Wartawan dari FBI terkait dengan Unsur-unsur Objektifnya yaitu perbuatan memaksa;
yang dipaksa (seseorang);
upaya memaksa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan;
tujuan, sekaligus merupakan akibat dari perbuatan memaksa dengan menggunakan upaya kekerasan atau ancaman kekerasan, yaitu:
orang menyerahkan benda;
orang memberi hutang;
orang menghapus piutang dan juga dengan unsur-unsur Subjektif
dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, akan kami kawal kasus ini sampai hasil dari pelaporan di realisasi oleh pihak kepolisian Polsek Gunung Jati Polres Cirebon”,hal ini disampaikan bahwa agar ada egek jera dan kedepan tidak ada lagi sesama profesi melakukan hal yang tidak manusiawiย  dan sesama profesi sebagai wartawan akan bisa bersama sama bersatu dan kompak serta solid . pungkas Herman.

(Agus hermawan)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments