Selasa, September 29, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangMeluruskan Klaim Sekda: Kehadiran Perwakilan Koalisi Memenuhi Undangan,, Polemik Belum Selesai!

Meluruskan Klaim Sekda: Kehadiran Perwakilan Koalisi Memenuhi Undangan,, Polemik Belum Selesai!

Meluruskan Klaim Sekda: Kehadiran Perwakilan Koalisi Memenuhi Undangan,, Polemik Belum Selesai!

Oleh: N. Mujianto (Koordinator Koalisi 99 Peduli Sumedang)

Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang yang mengklaim bahwa polemik viral yang melibatkan Wakil Bupati (Wabup) Sumedang telah tuntas adalah sebuah narasi yang keliru dan menyesatkan publik. Sebagai Koordinator Koalisi 99 Peduli Sumedang wadah konsolidasi elemen LSM, ormas, aktivis, insan pers, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat, saya merasa wajib menyampaikan klarifikasi terbuka demi menjaga akuntabilitas dan hak informasi masyarakat Sumedang.

*Bukan Inisiatif Sendiri, Kami Hadir Karena Diundang*

Perlu dipahami secara tegas oleh publik, kedatangan lima perwakilan kami ke Rumah Dinas Wabup pada Jumat malam (25/9) pukul 19.30 WIB bukan atas inisiatif sendiri, melainkan memenuhi undangan langsung dari Wakil Bupati Sumedang. Pertemuan singkat di teras rumah dinas tersebut yang dihadiri oleh H. Ecek Karyana, Ustadz Buas, Utep Sunarya, Deden Wahidin, dan saya sendiri sama sekali bukan panggung kompromi, apalagi bentuk kesepakatan damai (perkara tuntas).

Membingkai (framing) kehadiran kami seolah-olah masalah telah selesai adalah tindakan yang tidak bijak. Justru dalam pertemuan tersebut, kami memanfaatkan kesempatan untuk mencecar dan mempertanyakan sejumlah hal mendasar terkait substansi permasalahan.

*Sejumlah Kejanggalan yang Membutuhkan Pertanggungjawaban Publik*

Dalam diskusi kasual malam itu, terdapat beberapa hal kritis yang justru semakin membingungkan publik dan menyisakan tanda tanya besar:

*Alasan Teknis CCTV yang Meragukan*

Terkait peristiwa 17 Agustus 2026, Wabup berdalih bahwa kapasitas penyimpanan CCTV di rumah dinas terbatas hanya untuk tujuh hari sehingga rekaman otomatis terhapus. Bagi kami, ini adalah preseden buruk. Prosedur pengamanan bukti atas isu sensitif yang menjadi sorotan khalayak harus dibuka secara transparan kepada publik.

*Prosedur Hak Jawab yang Menabrak Aturan Dewan Pers*

Mekanisme pengajuan Hak Jawab atas pemberitaan media kapol.id yang disampaikan melalui media lain disinyalir kuat menyalahi Pedoman Hak Jawab Dewan Pers. Seharusnya, Hak Jawab disampaikan langsung kepada media penerbit bersangkutan dengan tembusan resmi ke Dewan Pers.

*Enggan Menempuh Jalur Hukum*

Jika narasi yang beredar di masyarakat dianggap sebagai berita bohong (hoax) dan mencemarkan nama baik, mengapa Wabup enggan melaporkannya secara resmi? Alasan “agar situasi tidak makin ramai” sama sekali tidak mencerminkan sikap tegas seorang pejabat publik dalam menuntaskan isu.

*Respon Atas Dugaan Intimidasi Pers*

Kami juga menyampaikan keprihatinan atas isu dugaan pembungkaman pers, intimidasi, hingga praktik take down berita berbayar yang diduga dilakukan oknum tertentu. Sayangnya, hal ini hanya direspons singkat tanpa ada komitmen penanganan yang serius.

*Retorika Sanksi Gubernur Jawa Barat*

Pernyataan Wabup mengenai sanksi dari Gubernur Jawa Barat yang dikarakterisasikan sekadar “untuk membahagiakan istri saja” adalah wujud retorika yang tidak sensitif dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

*Permohonan Audiensi Resmi dan Ketiadaan Pejabat Utama*

Sebagai bukti nyata bahwa isu ini belum tuntas, pasca-pertemuan di rumah dinas tersebut Koalisi 99 tetap melayangkan surat permohonan audiensi resmi di Gedung Negara/PPS Sumedang. Sayangnya, pada audiensi resmi hari Senin (28/9) tersebut, Bupati maupun Wakil Bupati Sumedang justru tidak hadir.

Oleh karena itu, kami mendesak kepada jajaran Pemkab Sumedang, khususnya Sekda, untuk menghentikan klaim sepihak bahwa permasalahan telah selesai. Kami menuntut transparansi seluas-luasnya dan meminta Wakil Bupati untuk hadir secara langsung dalam ruang resmi untuk memberikan pertanggungjawaban publik yang jujur dan akuntabel.

Koalisi 99 Peduli Sumedang akan terus berdiri mengawal isu ini demi penegakan kebenaran dan keadilan di Kabupaten Sumedang.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments