Reaksi Cepat Ombudsman RI Tanggapi Pengaduan GMPK Lumajang
Lumajang, FBIwwwfokusberitaindonesia.com-Pasca meting zoom bersama ombudsman RI (5/2) LSM GMPK Lumajang melaporkan terkait carut marutnya tata kelola pupuk subsidi dikabupaten Lumajang. Hampir 99% penjualan pupuk subsidi diatas harga eceran tertinggi (HET), dan masih marak penjualan secara bebas. Ombudsman RI mereaksi cepat perihal tersebut dan memberikan respon secara tertulis nomor B/478/PC.01.01-K3/0101.2023/ll/2023 tertanggal 23 februari 2023 tembusan kepada Mentri pertanian dan Perdagangan.
Isi dalam surat tersebut, menindaklanjuti hasil layanan pengaduan tersebut, Ombudsman RI mencatat terdapat beberapa pengaduan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian, penjelasan dan penyelesaian dari para Stakeholders terkait. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, dan mendorong perbaikan pada penyelenggaraan program pupuk bersubsidi. Ombudsman RI mengharapkan dalam kurun waktu 14 hari seterimanya surat tersebut Stakeholders terkait dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Guntur Nugroho selalu ketua LSM GMPK Lumajang menjelaskan, tim yang pertama turun kelumajang menemui dirinya adalah dari PT Pupuk Indonesia dua hari setelah metting itu. Mereka mendalami terkait pelaporan GMPK tersebut, diskusi berjalan sekitar 3 jam dan hasilnya akan disampaikan kepada ombudsman RI.Selasa (07/03/2023).
“Apa yang saya sampaikan dalam metting tersebut adalah fakta dan bukan mengada-ngada. GMPK Lumajang siap mendampingi mereka, kapanpun untuk pembuktian dilapangan. Agendanya dalam waktu dekat mereka akan hadir dilumajang untuk menindak lanjuti laporan kami.” Pungkasnya (Den)