Senin, September 21, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangDPRD SUMEDANG JANJI 2 MINGGU BERI KLARIFIKASI, RATUSAN MASSA KOALISI 99 GERUDUK...

DPRD SUMEDANG JANJI 2 MINGGU BERI KLARIFIKASI, RATUSAN MASSA KOALISI 99 GERUDUK GEDUNG DEWAN

DPRD SUMEDANG JANJI 2 MINGGU BERI KLARIFIKASI, RATUSAN MASSA KOALISI 99 GERUDUK GEDUNG DEWAN

SUMEDANG FBI.www.tabloidfbi.com – , Senin, 21 September 2026 — Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi 99 Peduli Sumedang menggelar aksi demonstrasi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Massa terdiri dari unsur LSM, ormas, OKP, aktivis, penggiat media sosial, jurnalis, tokoh agama, ulama, santri dan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasi terkait isu viral yang melibatkan Wakil Bupati Sumedang dan mantan Sekpri berinisial “RY”, sekaligus meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

Jafar Sidik: Aspirasi Diterima, DPRD Siap Tindak Lanjut

Aksi mendapat respons langsung dari Ketua DPRD Sumedang Jafar Sidik bersama jajaran DPRD. Jafar bahkan menemui massa dan menyampaikan pernyataan dari atas mobil komando.

Jafar Sidik menyatakan bahwa seluruh aspirasi Koalisi 99 Peduli Sumedang diterima dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD.

DPRD Sumedang, menurut pernyataan yang disampaikan dalam aksi, akan melakukan rapat internal, termasuk Bamus dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta membuka komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Jafar juga menyampaikan bahwa apabila hasil pembahasan dan fakta yang diperoleh memenuhi ketentuan, DPRD dapat mempertimbangkan penggunaan hak-hak DPRD, termasuk hak interpelasi, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Yang menjadi perhatian massa, DPRD Sumedang menyampaikan komitmen untuk memberikan hasil tindak lanjut kepada Koalisi 99 Peduli Sumedang dalam waktu sekitar dua minggu.

H. Ecek Karyana: Jika Salah Proses, Jika Benar Pulihkan Nama Baik

Pembina Koalisi 99 Peduli Sumedang, H. Ecek Karyana, dalam orasinya meminta persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut diselesaikan berdasarkan fakta dan proses hukum.

“Kalau salah, proses sesuai hukum. Kalau benar tidak seperti yang diberitakan, pulihkan nama baiknya. Yang penting semuanya harus jelas berdasarkan fakta dan bukti,” ujar H. Ecek.

Ia juga meminta apabila terdapat pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu atau fitnah, persoalan tersebut ditempuh melalui mekanisme hukum agar situasi di Sumedang tetap kondusif.

Wali Songo: Semua Harus Dijelaskan Secara Terang

Ketua Umum Wali Songo dalam orasinya menyoroti pernyataan mengenai penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

Menurutnya, berbagai informasi mengenai konflik, perselisihan, laporan maupun tindakan administratif yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan tersebut perlu dijelaskan berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang sudah selesai secara kekeluargaan, jelaskan secara terang. Kalau ada fakta konflik, perselisihan, laporan dan tindakan administratif, semuanya juga harus dijelaskan berdasarkan fakta,” ujarnya.

Ia meminta DPRD menggunakan fungsi pengawasan serta hak-haknya sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku.

Oesep Sarwat: Jangan Ada Pembungkaman Pers

Sementara itu, Oesep Sarwat menegaskan pentingnya kebebasan pers dan mekanisme hak jawab.

“Kalau ada masalah dengan pemberitaan, gunakan hak jawab kepada media yang mempublikasikan berita tersebut. Jangan melakukan pembungkaman terhadap pers,” tegas Oesep.

Menurutnya, pihak yang merasa dirugikan pemberitaan dapat menggunakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

N. Mujianto: Ini Rumah Rakyat

Korlap aksi N. Mujianto menegaskan bahwa kedatangan massa merupakan penyampaian aspirasi secara damai.

“Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Ini rumah rakyat. DPRD dipilih oleh masyarakat Sumedang, sehingga kami meminta wakil rakyat menemui dan mendengarkan aspirasi kami,” ujar N. Mujianto.

N. Mujianto kemudian mengapresiasi Ketua DPRD Sumedang yang merespons langsung dan menemui massa.

“Kami memberikan apresiasi karena Ketua DPRD langsung turun menemui massa, menerima aspirasi dan menyampaikan komitmen tindak lanjut,” ujarnya.

Doa, Selawat dan Orasi Warnai Aksi

Aksi diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya, dilanjutkan doa yang dipimpin Abuya KH. Ade Nurzan.

Abuya KH. Ade Nurzan juga menyampaikan pesan agar seluruh peserta tetap menjaga persatuan, ketertiban dan kedamaian.

Suasana semakin khidmat saat Ustaz Jafar memimpin lantunan selawat.

Sejumlah tokoh kemudian menyampaikan orasi secara bergantian, di antaranya H. Ecek Karyana, Abuya KH. Ade Nurzan,  N. Mujianto, , Ustaz Jafar, Oesep Sarwat,

Surat Aspirasi Diserahkan

Koalisi 99 Peduli Sumedang juga menyerahkan surat aspirasi kepada DPRD Sumedang serta surat yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Massa meminta persoalan yang menjadi perhatian publik ditangani melalui mekanisme pemerintahan dan hukum yang transparan, objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pukul 16.00 WIB Massa Bubarkan Diri

Sekitar pukul 16.00 WIB, massa membubarkan diri secara tertib dan kembali ke sekretariat Koalisi 99 Peduli Sumedang.

Korlap N. Mujianto dan Wakil Korlap Zenni menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi, tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis, penggiat media sosial dan jurnalis yang telah menjaga aksi tetap aman, tertib dan santun.

Koalisi menyatakan akan mengawal komitmen DPRD Sumedang dan menunggu tindak lanjut dalam waktu sekitar dua minggu.

“Aspirasi sudah kami sampaikan. DPRD sudah menerima dan berjanji menindaklanjuti. Sekarang kami kawal bersama sampai ada hasil yang jelas,” ujar N. Mujianto.

Tabloid FBI Buka Ruang Hak Jawab

Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) kembali menegaskan komitmennya memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemberitaan terkait persoalan tersebut.

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dipersilakan menyampaikan hak jawab kepada redaksi agar informasi yang disajikan tetap berimbang dan memberikan ruang kepada para pihak.

Aksi selesai. Aspirasi diterima. DPRD berjanji menindaklanjuti. Kini publik menunggu hasilnya dalam dua minggu.

Editor: N. Mujianto

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments