Senin, September 21, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangRATUSAN MASSA KOALISI 99 PEDULI SUMEDANG GERUDUK DPRD: “BUKA TERANG KASUS VIRAL,...

RATUSAN MASSA KOALISI 99 PEDULI SUMEDANG GERUDUK DPRD: “BUKA TERANG KASUS VIRAL, JANGAN ADA YANG DITUTUP-TUTUPI!”

RATUSAN MASSA KOALISI 99 PEDULI SUMEDANG GERUDUK DPRD: “BUKA TERANG KASUS VIRAL, JANGAN ADA YANG DITUTUP-TUTUPI!”

SUMEDANG FBI.www.tabloidfbi.com- , Senin, 21 September 2026 — Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi 99 Peduli Sumedang, terdiri atas LSM, organisasi kemasyarakatan (ormas), OKP, aktivis, penggiat media sosial, jurnalis, tokoh agama, ulama, santri, dan tokoh masyarakat, menggelar aksi demonstrasi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (21/9/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong kejelasan, transparansi, dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum terkait isu viral yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang dan mantan Sekretaris Pribadi (Sekpri) berinisial “RY”.

Massa meminta DPRD Kabupaten Sumedang menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

H. Ecek Karyana: Jika Salah, Proses; Jika Benar, Pulihkan Nama Baiknya

Tokoh masyarakat sekaligus Pembina Koalisi 99 Peduli Sumedang, H. Ecek Karyana, dalam orasinya meminta agar persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memberikan kejelasan berdasarkan fakta dan bukti.

“Kalau memang salah, proses sesuai hukum. Kalau ternyata tidak benar, pulihkan nama baiknya. Jangan sampai masyarakat terus berada dalam ketidakjelasan,” tegas H. Ecek dalam orasinya.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu atau fitnah melalui mekanisme hukum yang berlaku agar situasi di Kabupaten Sumedang kembali kondusif.

Ketua Umum Wali Songo Soroti Pernyataan Gubernur Jawa Barat

Dalam orasi lainnya, Ketua Umum Wali Songo menyampaikan pandangannya mengenai pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menyebut persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik.

“Kalau disebut masalah keluarga sudah selesai secara kekeluargaan, tetapi fakta adanya konflik itu ada, perselisihan itu ada, laporan ke Polda Jawa Barat itu ada, bahkan informasi mengenai sanksi dari gubernur juga ada. Karena itu, semuanya perlu dijelaskan secara terang berdasarkan fakta,” ujarnya.

Ia meminta DPRD Sumedang menggunakan fungsi pengawasan serta menjalankan hak-haknya sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Secara hukum, DPRD kabupaten/kota memiliki fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan. Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah juga mengatur hak DPRD, termasuk hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat dalam kondisi yang memenuhi ketentuan.

Oesep Sarwat: Jangan Ada Pembungkaman Pers

Sementara itu, Oesep Sarwat menyoroti pentingnya kebebasan pers dan mekanisme hak jawab.

Ia meminta pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tidak melakukan tekanan terhadap wartawan atau media, melainkan menggunakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau ada masalah dengan pemberitaan, gunakan hak jawab. Hak jawab disampaikan kepada media yang memublikasikan pemberitaan tersebut, bukan meminta dimuat di media lain. Jangan ada pembungkaman pers,” tegas Oesep.

UU Pers mengatur bahwa pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi. Dewan Pers juga menjelaskan bahwa hak jawab ditujukan kepada pers yang memublikasikan pemberitaan yang dipersoalkan.

N. Mujianto: Ini Rumah Rakyat

Koordinator lapangan (korlap) aksi, N. Mujianto, meminta Ketua DPRD Sumedang beserta jajaran pimpinan, anggota DPRD, dan perwakilan fraksi menemui massa aksi.

“Kami dari Koalisi 99 Peduli Sumedang datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi damai. Ini rumah rakyat. DPRD dipilih oleh warga Sumedang. Kalau kami tidak ditemui dan anggota DPRD tidak mau keluar menemui massa, maka kami yang akan masuk ke gedung DPRD,” ujar N. Mujianto dalam orasinya.

Situasi kemudian berlangsung kondusif setelah Ketua DPRD Sumedang Jafar Sidik bersama jajaran DPRD menemui massa aksi.

N. Mujianto mengapresiasi respons tersebut. Jafar Sidik bahkan naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan pernyataan kepada peserta aksi.

Ketua DPRD Jafar Sidik: Aspirasi Diterima, DPRD Siap Menindaklanjuti

Di hadapan massa Koalisi 99 Peduli Sumedang, Ketua DPRD Sumedang Jafar Sidik menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan.

Jafar Sidik juga menyatakan DPRD Sumedang siap berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, DPRD Sumedang akan segera menggelar rapat internal, termasuk rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk membahas aspirasi masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa apabila hasil pembahasan dan fakta yang diperoleh memenuhi ketentuan, DPRD dapat mempertimbangkan penggunaan hak DPRD sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk hak interpelasi.

Abuya KH. Ade Nurzan Pimpin Doa, Aksi Berlangsung Khidmat

Aksi damai Koalisi 99 Peduli Sumedang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa yang dipimpin Abuya KH. Ade Nurzan.

Abuya KH. Ade Nurzan juga menyampaikan orasi yang mengajak peserta menjaga persatuan, ketertiban, dan kedamaian dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Suasana semakin khidmat ketika Ustaz Jafar memimpin lantunan selawat sebelum rangkaian orasi dilanjutkan.

Sejumlah tokoh dan perwakilan Koalisi 99 Peduli Sumedang kemudian menyampaikan orasi secara bergantian, di antaranya H. Ecek Karyana, Ketua Umum Wali Songo, Abuya KH. Ade Nurzan, Ustaz Buas, N. Mujianto, Zenni, Deden Geram, Ustaz Jafar, Oesep Sarwat, Utep Sunarya, Tito, dan Edi Simpe.

Surat Aspirasi Diserahkan kepada DPRD dan Kemendagri

Dalam aksi tersebut, Koalisi 99 Peduli Sumedang menyerahkan surat aspirasi kepada DPRD Sumedang serta surat yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Koalisi meminta seluruh persoalan yang menjadi perhatian publik ditangani melalui mekanisme pemerintahan dan hukum yang transparan, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Massa menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat, bukan tindakan main hakim sendiri.

Pukul 16.00 WIB, Massa Membubarkan Diri dengan Tertib

Sekitar pukul 16.00 WIB, massa Koalisi 99 Peduli Sumedang membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke sekretariat koalisi.

Korlap N. Mujianto bersama Wakil Korlap Zenni menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi, tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis, penggiat media sosial, jurnalis, serta seluruh elemen yang terlibat karena aksi berlangsung aman, tertib, dan santun.

Koalisi juga mengapresiasi Ketua DPRD Sumedang beserta jajaran yang bersedia menemui massa dan menerima aspirasi secara langsung.

N. Mujianto menyebut DPRD Sumedang telah berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada Koalisi 99 Peduli Sumedang dalam waktu sekitar dua minggu.

“Kami akan mengawal komitmen tersebut. Kami berharap DPRD benar-benar menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” ujar N. Mujianto.

Tabloid FBI Buka Ruang Hak Jawab

Sementara itu, Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan mengenai persoalan tersebut.

Hak jawab dan hak koreksi merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers juga menegaskan pentingnya mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian melalui Dewan Pers dalam sengketa pemberitaan.

Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Tabloid FBI dipersilakan menyampaikan hak jawab atau klarifikasi kepada redaksi agar pemberitaan tetap berimbang dan memuat informasi dari berbagai pihak.

Aksi selesai. Aspirasi tersampaikan. DPRD merespons. Kini publik menunggu tindak lanjutnya.

Editor: N. Mujianto

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments